Jakarta – Di bulan yang penuh berkah ini, Allah berjanji melipatgandakan setiap amal baik yang dilakukan hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, umat Islam terus berlomba-lomba memperbaiki diri dan ibadahnya di bulan suci Ramadhan.
Di bulan Ramadhan, Allah mewajibkan puasa bagi umat Islam, sebagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183 Al-Qur’an.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Saat berpuasa, sering kali orang lalai sehingga menimbulkan tindakan yang dapat meniadakan pahala puasa, seperti berhubungan seks dengan lawan jenis, atau berolahraga hingga ejakulasi saat berpuasa.
Terkait hal tersebut, Yahya Zain Al-Maaref, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah atau yang dikenal dengan Boya Yahya, menjelaskan bahwa makan atau berolahraga hingga mengeluarkan mani adalah haram, dan dapat membatalkan pahala puasa.
“Dalam fikih praktis puasa ada sembilan hal yang membatalkan puasa. Yang ketiga dan keempat adalah pasangan suami istri. Boya Yahya menjelaskan, yang ketiga adalah senggama, meski tanpa senggama, dan yang keempat adalah baptisan, meski tanpa senggama. ” , YouTube di Channel Al-Bahja, Selasa 19 Maret 2024 Masehi.
Bagaimana jika keluar air mani saat bulan Ramadhan akibat mimpi basah saat tidur?
Boya menjelaskan, jika seseorang mengalami mimpi basah atau tidak sengaja ejakulasi saat tidur, maka ia tidak membatalkan puasanya.
Boya menjelaskan: “Batal puasanya salah satunya adalah dengan sengaja mengeluarkan air mani, baik dengan isyarat atau dengan cara lain. Yang penting adalah dengan sengaja mengeluarkan air mani.”
Beliau melanjutkan: “Barang siapa yang ejakulasi tanpa sengaja ketika sedang tidur, bermimpi, dan melihat ada air mani, maka tidak akan terhapuskan, karena dia tidak melakukannya dengan sengaja.”
Terakhir, beliau memperingatkan setiap Muslim agar tidak melakukan penebusan dosa selama puasa Ramadhan. Karena dosa yang dideritanya akan sangat besar.
“Sarapanmu itu dosa saja. Misalnya memakan makanan yang membatalkan puasa, itu sudah dosa. Apalagi membatalkannya dengan cara yang haram.” Jadwal Imsakiya dan Waktu Sholat dan Buka Puasa se-Indonesia pada Jumat, 29 Maret 2024. Berikut Jadwal Imsakiya dan Buka Puasa Se-Indonesia pada Jumat 29 Maret 2024 Atau Ramadhan 19 1445 H. bachkim24h.com.co.ar 29 Maret 2024