Jakarta – Ketua Kwarnas Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 yang “menghapus” kegiatan kepanduan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah merupakan upaya terselubung untuk melemahkan kepemimpinan masa depan Indonesia dan menghilangkan jati diri dan karakter negara.
“Kami rasa ada tanda-tanda berhasil dan berjalan dengan baik. Dalam diskusi dengan pimpinan Kwarda se-Indonesia dan Kwarnas semua melihat hal yang sama,” kata Budi Waseso usai pembukaan Karya Nasional Pramuka 2024. Rapat di Jakarta, dalam surat yang diterima bachkim24h.com.co.id, Kamis 25 April 2024.
Dalam rapat kerja nasional yang dihadiri pimpinan 34 Kwarda Pramuka seluruh provinsi di Indonesia, Budi Waseso menyampaikan seluruh pimpinan sudah menegaskan menolak Permendikbud N0.12 Tahun 2024 dan menandatangani berita acara kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. segera mencabut kewenangan menteri. Deklarasi bersama tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar rapat bersama dapat dilaksanakan secepatnya.
“Keberadaan Mendikbud sungguh tidak relevan dengan perkembangan saat ini yang mengalami kemerosotan moral, kepemimpinan, kemerosotan disiplin, dan lemahnya iman dan cinta tanah air,” kata mantan Direktur Narkotikstyrelsen tersebut.
Dirjen BULOG juga menambahkan bahwa saat ini di sekolah banyak terjadi perundungan, permasalahan narkoba, pornografi dan konflik, sehingga pendidikan dan pelatihan serta pembentukan sikap dan perilaku ilmuwan masih sangat penting dan patut diberikan. siswa di sekolah untuk menghindari ditarik dan jatuh ke dalam pekerjaan yang buruk.
Sementara itu, Sekjen Kwarnas Pramuka Mayjen TNI Purn. Bachtiar Utomo mengatakan, keadaan ini bisa diibaratkan seperti perang, yaitu keadaan di mana ada aktor yang secara tidak langsung mencoba memecah belah negara, namun gejala tersebut dapat dilihat oleh pemimpin negara.
“Dari segi emosional, ini berbahaya. Oleh karena itu, sebaiknya Peremendikbud Nomor 12 Tahun 2024 direvisi dan juga memasukkan kegiatan kepramukaan yang harus dilanjutkan atau memasukkan program pelatihan bersama yang ditentukan dalam UU Pendidikan, bukan hanya sekedar omongan di dalam UU Pendidikan. media, dan harus ada kebenaran dan jelas hitam putih,” kata Bachtiar yang pernah menjabat Panglima TNI Wirabuana.
Pernyataan posisi Pramuka
Pada pertemuan aksi nasional yang berlangsung pada 24-26 April lalu, di markas pramuka di Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, sebanyak 34 kota dari seluruh provinsi di Indonesia diundi untuk pengumuman Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024. Uraian tugas tersebut memiliki tiga aspek penting.
Pertama, pendidikan teater nasional dimulai dari generasi muda, khususnya siswa sekolah dasar dan menengah.
Kedua, pembangunan karakter negara sangat penting untuk melanjutkan pembangunan negara dalam pembangunan sumber daya manusia sesuai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Ketiga, pimpinan Kwarnas dan bersama pimpinan Kwarda se-Indonesia meminta kepada Mendikbud untuk merevisi peraturan dan mewajibkan untuk melanjutkan pekerjaan seperti yang telah diatur sebelumnya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 yang dibuat. kegiatan kepanduan yang memerlukan pelatihan tambahan di sekolah dasar dan menengah.
Budi Waseso mengatakan Permedik Bid Nomor 12 Tahun 2024 merupakan bencana bagi bangsa dan negara. Tidak hanya kalangan akademisi saja, karena pendidikan seni nasional bagi generasi muda termasuk menciptakan keadilan bagi generasi nasional dalam mewujudkan visi “Indonesia Emas” tahun 2045.
Baca presentasi pendidikan lainnya di tautan ini. Konsorsium BKS-PTN Barat SMMPTN 2024 mengumumkan, Demikian disampaikan Gubernur USU. Diciptakannya SMMPTN Barat pada tahun 2017 adalah untuk memfasilitasi calon siswa dimanapun berada agar dapat mengikuti kebebasan memilih tanpa harus bergantung pada misi sekolah. bachkim24h.com.co.id 8 Mei 2024