Categories
Bisnis

Waketum MUI Anwar Abbas Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini Alasannya

bachkim24h.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana merger PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) dengan bisnis syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk yakni BTN Syariah.

“Karena beberapa hal, gagasan penggabungan Bank Muamalat dan BTN Syariah tidak dapat dilanjutkan,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Januari 2024, Selasa (23/01/2024).

Anwar menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang menolak rencana merger Bank Muamalat dan BTN Syariah. Menurut Anwar, pertimbangan pertama adalah memastikan warisan para pendiri yang bekerja keras mendirikan BMI tetap terjaga.

“Hal ini hendaknya menjadi inspirasi dan pembelajaran bagi generasi sekarang dan generasi mendatang agar kita dapat berbuat sesuatu yang berarti dan berarti bagi masyarakat dan negara,” kata Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah.

Kedua, Anwar ingin Indonesia yang mayoritas beragama Islam tetap memiliki bank swasta milik umat Islam di tengah persaingan dunia perbankan.

Dikatakannya: “Oleh karena itu, dalam menangani persoalan Bank Muamalat, pihaknya berharap ke depan pendekatan yang dilakukan tidak hanya menggunakan perhitungan ekonomi dan bisnis saja.

Namun kita juga perlu memperhatikan dan menjaga sejarah, maksud dan tujuan berdirinya bank tersebut, bahwa kita ingin umat Islam memiliki bank yang berbasis syariah yang kita harap dapat membantu masyarakat. Perekonomian, khususnya usaha kelompok UMKM, khususnya “usaha kecil, mikro, dan ultra mikro yang merupakan 99 persen dari seluruh pelaku usaha di tanah air, secara sistemik telah terpinggirkan oleh sistem perbankan yang ada,” kata Anwar.

“Alhamdulillah bank yang terlibat sudah menjadi kenyataan meski belum dilakukan sesuai keinginan. Oleh karena itu, tugas kita sekarang bukan memikirkan bagaimana cara merger dengan BTN Syariah atau bank milik pemerintah lainnya, tapi bagaimana kita bisa maju dan tumbuh bersama, tambahnya.

Diakui Anwar, BMI memang punya kendala, sehingga untuk memastikannya, BMI kemudian mengundang investor asing asal Timur Tengah. Ia mengatakan, setelah berjalan baik, BMI kembali menghadapi kendala sehingga pemerintah mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan investasi untuk menyelamatkan BMI.

Namun bukan berarti BMI menjadi bank milik pemerintah, karena dana BPKH yang ditanamkan di BMI bukan sumber daya negara, melainkan milik rakyat. Oleh karena itu, ke depan BMI perlu dipastikan tetap pada paradigma menjadi rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, ”ujarnya.

Menurut Anwar, untuk menyelamatkan BMI, langkah yang perlu dilakukan adalah dengan menggerakkan seluruh elemen umat Islam untuk sama-sama berpartisipasi dalam peningkatan dan perbaikan BMI.

“Kita punya banyak ormas Islam di negeri ini, banyak masjid, sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit, serta usaha masyarakat yang bisa dimobilisasi untuk itu,” kata Anwar.

Menurut Anwar, hal tersebut mudah dilakukan karena dengan masuknya dana investasi BPKH ke BMI, meski dana haji hanya 1 persen yang dikelola BPKH, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap BMI semakin kuat dan meningkat.

Oleh karena itu, langkah yang perlu dilakukan pemerintah bukanlah dengan menggabungkan BMI menjadi bank milik negara, namun bagaimana negara bisa hadir untuk memastikan BMI terus bertahan dan menjadi bank yang kuat dan baik milik rakyat.

“Jadi kita melihat dan mengukur sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam mengatasi permasalahan BMI bukan dengan menjadikan BMI sebagai bank milik pemerintah, tetapi apakah pemerintah mampu menciptakan situasi dan kondisi yang mendukung BMI untuk tetap tangguh dan maju. , bank terpercaya yang bisa kita banggakan,” kata Anwar.

Anwar mengatakan, ide pembentukan BMI datang dari masyarakat khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Ulama Indonesia (ICMI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta beberapa pengusaha muslim yang diberikan. menerima hibah dari Pemerintah Republik Indonesia.

Menurut Anwar, ide pembentukan BMI pertama kali muncul pada lokakarya yang diadakan MUI pada Agustus 1990 dengan topik bunga bank dan perbankan.

“Meskipun pendirian BMI mendapat dukungan pemerintah, namun BMI bukanlah bank negara atau pemerintah, melainkan bank swasta milik rakyat. “Jadi BMI merupakan bank syariah murni pertama yang berdiri pada tahun 1992, dengan cerita lahir yang berbeda dengan bank syariah lain yang terkait dengan bank tradisional,” tutupnya.