Categories
Sains

Laptop dan HP Tua Lebih Baik Tidak Dijual

bachkim24h.com Tekno – Sandromedo Christa Nugroho, Ketua Tim Insiden Siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bidang keuangan, memberikan alasan mengapa sebaiknya perangkat lama atau ketinggalan jaman seperti laptop, smartphone sebaiknya tidak dijual. (HP/Smartphone). ) dan lainnya yang sudah tidak digunakan lagi. “Saya berpesan kepada masyarakat, misalnya punya laptop bekas atau ponsel bekas, sebaiknya jangan dijual, lebih baik dijual saja,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 30 November. istirahat.” Tahun 2023. Usulan ini diajukan karena oknum yang seolah-olah tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mengakses data dan informasi yang tersimpan di segala jenis media elektronik meski datanya telah dihapus. Sandromedo mengatakan, data pada perangkat elektronik dapat dipulihkan, baik data tersebut telah terhapus dari recycle bin atau riwayat data telah terhapus pada memori non-volatile ponsel. Memori non-volatile adalah jenis memori dalam komputasi yang memerlukan daya untuk menyimpan informasi yang disimpan, seperti memori jangka pendek (random access memory/RAM). Data yang tersimpan di RAM akan dinonaktifkan atau hilang saat perangkat dimatikan. Sedangkan memori persisten adalah memori yang dapat ditulis dan dihapus, namun data akan tetap ada meskipun perangkat dimatikan dan tidak diperlukan. “Karena ada kenangan yang sifatnya bisa metadata, kita bisa menganalisisnya lebih lanjut dengan menggunakan teknik forensik digital dan ada data yang bisa dipulihkan, meski mungkin bukan 100 persen data terbaru jelasnya. Jika diperlukan dana dari perangkat lama, baik untuk keadaan darurat atau untuk mengganti dengan perangkat baru, Sandromedo menyarankan untuk menjualnya, namun dalam perangkat yang terprogram, drive tersebut dibuat, hal ini menghindari risiko data pribadi milik orang lain. Ambillah, tapi kalau bisa mending jangan dijual, nanti rugi lagi,” tegasnya. Di saat yang sama, seorang ibu hamil ditemukan tewas di Kelapa Gading Roku, telepon genggamnya hilang. Penyidik ​​Polres Kelapa Geding Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat ibu hamil di Jalan Boulevard Roku Eks bachkim24h.com.co.id 21 April 2024.