Categories
Bisnis

BI: Rupiah akan Kembali Menguat ke Rp 16 Ribu pada Bulan Depan

bachkim24h.com, JAKARTA — Gubernur Banki Indonesia (BI) Perry Warzio mengatakan rupiah akan menguat hingga Rp16.000 per dolar AS, naik menjadi Rp15.800 mulai bulan depan atau Juni 2024.

Penguatan nilai tukar rupiah akan terus berlanjut dari sekarang hingga akhir tahun. Melihat data bulan depan pasar non-forwarding di luar negeri atau pasar non-forwarding global juga akan menguat hingga Rp 16 ribu. kata Perry pada reporter panitia. Jumat (3/4/2024) di Stabilitas Sistem Keuangan Jakarta (KSSK).

Menurut Perry, ada empat faktor utama yang berkontribusi terhadap apresiasi rupiah terhadap dolar AS. Pertama, dengan keputusan BI yang menaikkan suku bunga atau BI rate menjadi 6,25 persen. Selain itu, bank sentral menaikkan suku bunga simpanan menjadi 5,5 persen dan suku bunga pinjaman menjadi 7 persen.

Faktor kedua adalah penguatan rupiah melalui Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang terus mencatatkan arus masuk. Hal ini juga menunjukkan bahwa suku bunga masih menarik bagi investor.

Ia mengatakan, daya tarik investasi portofolio di india juga meningkat dibandingkan India karena selisih imbal hasil yang lebih baik sehingga lebih menarik.

Sebagai informasi, berdasarkan data BI, SRBI mencatatkan inflow sebesar Rp 1,58 triliun hingga Mei 2024, disusul Surat Berharga Negara (SBN) yang mencatatkan inflow sebesar Rp 3,75 triliun.

“SRBI sampai kemarin tiga hari pertama bulan Mei minggu ini sampai kemarin SRBI inflow terus Rp 1,58 triliun, realisasi SBN outflow lagi, minggu pertama bulan Mei tiga hari pertama mencapai Rp 3,75 triliun,” kata Perry.

Faktor ketiga, penguatan nilai tukar rupiah, juga didorong oleh prospek perekonomian Indonesia yang baik dan ketahanan yang kuat, dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, pendapatan rendah, dan utang yang terus berlanjut.

Poin keempat yang disampaikan Perry adalah penguatan nilai tukar rupiah juga berdampak pada komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupee melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan pemerintah dan KSSK.