Categories
Edukasi

Kasus Kematian Bocah SMP di Padang Dihentikan, Menteri PPPA Tetap Kawal Kasus

LANGSUNG – Kasus meninggalnya seorang siswa SMA berinisial AM di Kota Padang, Sumatera Barat menjadi perhatian publik. Bocah 13 tahun ini ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada 9 Juni 2024. 

Kematian AM sendiri dinilai tidak manusiawi. Diduga ada pelanggaran yang dilakukan petugas polisi dalam kasus kematian anak tersebut. Namun, pada akhir Juni 2024, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebut kasus meninggalnya siswa SMA tersebut dinilai sudah selesai. 

Berdasarkan hasil otopsi, diketahui terdapat enam patah tulang rusuk bagian belakang kiri dan patahnya paru-paru. Sementara hasil visum menunjukkan adanya luka lecet, lebam, dan memar yang diduga karena korban meninggal beberapa jam sebelumnya.

Meski pengusutan kasus tersebut telah rampung, namun pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menghadirkan bukti-bukti baru. Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali. 

Terkait situasi tersebut, Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Bintang Puspayoga angkat bicara. Bintang menjelaskan, kasus ini masih dalam pemantauan pihaknya.

Kami sudah berkoordinasi dengan Kompolnas dan pihak terkait untuk mengusutnya. Ini masih terus berjalan,” ujarnya saat ditemui dalam acara Dialog Interaktif “Membangun Sinergi Kerja Sama & Aksi Bersama Melindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Jenis Kekerasan di Ruang Online, di Kantor RRI Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2024.

Bintang menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan situasi ini sejelas-jelasnya. Pihaknya terus berkomunikasi dengan beberapa pihak untuk memberikan hasil terbaik atas situasi ini.

“Ini masih berjalan. Kami ingin kepastian, walaupun kasus ini sudah ditutup, kami sudah berkomunikasi untuk memberikan hasil terbaik atas kasus ini. Kami sudah berkoordinasi,” jelasnya.

Bintang pun mengungkapkan, pihaknya akan terus menginformasikan kepada masyarakat mengenai kelanjutan kasus ini. 

“(Kasus) ini ditangani oleh perwakilan khusus perlindungan anak. Kami akan membuat siaran pers untuk melihat sejauh mana kasus ini ditangani,” ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya seputar bachkim24h.com Education di link ini. Kronologis Siswa SD yang Disuruh Belajar di Lantai Kelas: Beraninya Guru Lakukan Ini Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, berinisial MI (10), yang videonya viral karena dia akan belajar. di. lantai di kelasnya. Sebab, IM dikabarkan tak membayar SPP bachkim24h.com.co.id selama 3 bulan pada 11 Januari 2025