Categories
Otomotif

Biaya Pajak Toyota Raize per Tahun? Begini Cara Hitungnya

JAKARTA – Biaya pajak mobil Toyota Raize per tahun yang perlu diketahui pemilik kendaraan. Hal ini patut Anda waspadai agar tidak perlu merogoh kocek lebih dalam saat membelinya jika harga pajaknya tinggi.

Lantas berapa pajak mobil Toyota Raize per tahun? Berdasarkan situs resmi data kendaraan dan informasi pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pajak tahunan Toyota Raize 2023 hanya sekitar Rp 4 juta.

Selain pajak kendaraan bermotor (PKB), pemilik mobil juga akan dikenakan iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

Untuk Toyota Raize 1.0 S CVT GR Sport, PKB mobil ini didaftarkan Rp 3.822.000, untuk wilayah DKI Jakarta.

Namun perlu diketahui bahwa biaya ini adalah untuk kepemilikan pertama atas nama perorangan. Jika ditambah SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, maka total pajak tahunan yang harus dibayar pemilik Toyota Raize menjadi Rp 3.965.000.

Untuk kepemilikan lainnya dikenakan pajak progresif. Jadi PKB Toyota Raize adalah Rp 4.777.500. Pajak ini lebih mahal, hingga Rp 955.500, dibandingkan kepemilikan pertama.

Namun biaya SWDKLLJ tetap sama yaitu Rp 143.000. Jadi jika dijumlahkan semua biayanya maka pajak tahunannya menjadi Rp 4.920.500.

Sebagai informasi, Raize hadir dengan kapasitas 369 liter dan jok belakang lipat 60:40.

Untuk menambah kepraktisan pada bagasi, terdapat baki dek yang dapat dilepas (dan dapat dilepas) yang memberikan lebih banyak ruang.

Terdapat juga banyak ruang dan ruang penyimpanan di sekitar kabin untuk menyimpan kacamata, botol, smartphone, kacamata hitam, dan bahkan sepatu.

Sedangkan Toyota Raize 2023 hadir dengan 10 varian untuk LSUV ini. Toyota menyediakan 12 pilihan warna, mulai dari Black, Grey Metallic, Red, Black-Red, Silver Metallic, Black-Silver Metallic, Turquoise MM, Black-Turquoise MM, White, Black-White, SE Yellow, hingga Black-Yellow SE.