Jakarta, bachkim24h.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengaku telah menjadikan acuan Visi Indonesia Digital (VID) 2045 untuk menjamin keterbukaan informasi publik. Komitmen ini dimanfaatkan Kementerian Kominfo tidak hanya untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi publik, namun juga untuk mampu membangun ekosistem digital yang inklusif dan berorientasi pada masyarakat. “VID 2045 merupakan strategi dan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Komunikasi dan teknologi digital atau Kementerian Perhubungan untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi publik,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 13 November 2024. Menurut Nezar Patria, VID 2045 merupakan sebuah perwujudan hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945. Pilar-pilar dalam VID 2045 yang meliputi infrastruktur digital, tata kelola digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital merupakan kerangka untuk memperkuat penyediaan akses informasi yang mudah dan cepat bagi masyarakat. “Melalui VID 2045, kami berupaya menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan demokratis di mana masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan negara,” ujar Wamenkominfo. Untuk menjamin efektivitas penyediaan informasi publik, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menerapkan dua pendekatan yang diterapkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pertama, pendekatan recall dengan melakukan sosialisasi informasi secara proaktif melalui berbagai saluran yang dikelola langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan bekerja sama dengan pihak eksternal, berperan sebagai PPID sebagai fokal point yang bertanggung jawab memproses permintaan informasi publik. Isi permintaan informasi dari masyarakat akan dikoordinasikan pada satuan kerja untuk diklasifikasi dan diteruskan kepada peminta informasi,” ujarnya. Agar informasi relevan dan berkualitas. Kerja sama ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan akses informasi yang lebih baik, namun juga sebagai “Upaya mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memilih dan memilah informasi yang diterimanya,” jelas Nezar Patria. Selama tiga tahun terakhir, PPID Kementerian Komunikasi dan Teknologi mampu mempertahankan tingkat pemenuhan permintaan informasi publik di atas 95 persen. dengan rincian pada tahun 2022 sebesar 97,1 persen, kemudian pada tahun 2023 menjadi 98,3 persen, dan pada tahun 2024 menjadi 95,7 persen. 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Berikut cara mudah cek bansos gratis melalui hp android dan cukup siapkan KTP. Belakangan ini, pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan bantuan sosial (banso) kepada masyarakat, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru. bachkim24h.com.co.id 9 Desember 2024
Categories