Categories
Sains

2024 jadi Tahun Krusial bagi Industri Kripto Indonesia

bachkim24h.com Tekno – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti Kemendag) Kementerian Perdagangan melaporkan jumlah investor kripto di Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. Jumlah investor kripto dalam negeri mencapai 18,83 juta pada Januari 2024, dibandingkan 19 juta investor pada Februari lalu. Penguatan industri kripto Indonesia melalui upaya pemajuan, pengaturan, pengembangan dan pengawasan perdagangan aset kripto tidak lepas dari peran pemerintah sebagai regulator. Di tengah tingginya antusiasme investor kripto dalam negeri, penting untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai peraturan yang berlaku saat ini, Olvi Andrianita, Sekretaris Bappebti Kementerian Perdagangan mengatakan, ketika industri kripto masuk ke Indonesia, industri kripto belum ada. Ada aturan yang jelas, sementara pasokan dan respons aset kripto terus bertambah. Menurut dia, pemerintah di bawah kepemimpinan Kementerian Perekonomian melakukan koordinasi yang salah satu hasilnya adalah keputusan perdagangan aset kripto akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan tergolong sebagai barang yang dapat diperdagangkan. di masa depan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Bursa dan Komoditi. Ketentuan mengenai aset kripto diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto. Selain itu, secara lebih teknis diatur dalam Peraturan BAPEBT yang meliputi syarat niaga, syarat menjadi pedagang, cakupan produk, bursa aset kripto, lembaga kliring dan tempat penyimpanan OJK), kata Olvi melalui konferensi pers virtual, Jumat, 22. Maret 2024. Oleh karena itu, ia menyerukan agar ekosistem yang ada di industri kini dapat saling bekerja sama dan berintegrasi agar transisi ke OJK berjalan lancar dan sepenuhnya melindungi investor kripto. Pada saat yang sama, Startup Aset Kripto Pintu memuji peran Bappebti yang selama ini mengawasi perkembangan industri kripto, “Hal ini dikarenakan banyak negara yang belum yakin dengan arah regulasi kripto menuju perlindungan konsumen dan anti pencucian uang (AML). ) aturan.” Investasi dalam negeri di bidang kriptografi terbukti tumbuh sangat cepat dan masih memiliki “ruang terbuka untuk pertumbuhan lebih lanjut,” kata Penasihat Umum Pintu Dimas Utoma. Inovasi di industri kripto berkembang sangat pesat, sehingga Pintu siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan industri tersebut, agar daya tarik kriptografi tidak berubah menjadi bubble, kini investor tidak hanya sekedar spot trading produk. , tetapi juga produk turunannya tersedia di Indonesia. “Pengembangan derivatif akan menyeimbangkan persaingan antara kripto global dan pemain lokal,” jelasnya yang menguasai lebih dari 50% PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) Indonesia. 8 April 2024 Ekosistem Aset Kripto