bachkim24h.com, Jakarta – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) berencana memfokuskan gugatannya terhadap TikTok atas tuduhan pelanggaran hak privasi anak.
Langkah ini bertentangan dengan klaim Departemen Kehakiman sebelumnya bahwa platform video pendek Tiongkok menyesatkan pengguna dewasa tentang praktik privasi datanya.
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang dilakukan TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance.
Komisi Perdagangan Federal mengatakan dalam pernyataan yang dilansir Reuters, Minggu (23/6/2024): “Penyelidikan mengungkapkan alasan untuk meyakini bahwa terdakwa (TikTok) telah melanggar atau akan melanggar hukum dan proses hukumnya bersifat publik. minat.” .
Reuters pertama kali melaporkan pada tahun 2020 bahwa Komisi Perdagangan Federal dan Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki tuduhan bahwa aplikasi media sosial populer tersebut gagal mematuhi perjanjian tahun 2019 yang bertujuan melindungi privasi anak-anak.
TikTok menyatakan sangat tidak setuju dengan tuduhan FTC dan kecewa karena lembaga tersebut memutuskan untuk mengajukan gugatan.
Investigasi ini terpisah dari kekhawatiran yang sedang berlangsung di Kongres bahwa pemerintah Tiongkok mungkin telah mengakses data 170 juta pengguna TikTok secara tidak semestinya.
TikTok kembali membantah tudingan tersebut.
TikTok menantang undang-undang yang disahkan pada bulan April yang mengharuskan perusahaan induk Tiongkok, ByteDance, untuk membuang aset TikTok di AS paling lambat tanggal 19 Januari atau menghadapi larangan.
ByteDance mengatakan pelarangan tidak dapat dihindari tanpa intervensi pengadilan, karena divestasi tidak mungkin dilakukan secara teknologi, komersial, atau hukum.
Di sisi lain, ByteDance, induk perusahaan TikTok, akan memberhentikan pekerja di unitnya di Indonesia (Tokopedia).
Kabar tersebut dibenarkan juru bicara ByteDance, dikutip Business Standard, pada Sabtu (15/6/2024) – setelah perusahaan tersebut setuju untuk membeli e-commerce lokal Tokopedia dan menggabungkannya dengan operasional TikTok.
Namun ByteDance tidak menyebutkan berapa banyak karyawan yang terkena dampaknya. Bloomberg sebelumnya melaporkan ada 450 orang yang akan diberhentikan.
Pada Januari 2024, ByteDance menyelesaikan kesepakatan pembelian saham mayoritas Tokopedia dari GoTo Group.
Norine Razak, juru bicara ByteDance, mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan akan melakukan penyesuaian yang diperlukan sebagai akibat dari merger TikTok dan Tokopedia.
“Kami telah mengidentifikasi area untuk memperkuat organisasi kami dan menyelaraskan tim kami dengan tujuan perusahaan,” katanya, seraya menambahkan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk mendukung karyawan selama masa transisi ini.
ByteDance memiliki operasi e-commerce sendiri di Indonesia melalui aplikasi TikTok, namun pemerintah melarangnya berdasarkan peraturan yang menyatakan bahwa aplikasi media sosial tidak dapat bertindak sebagai platform e-commerce.
Tokopedia adalah salah satu platform e-commerce terkemuka dan terbesar di Asia Tenggara.
Manajemen Tokopedia memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawannya. Tercatat 450 pekerja terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Lantas, berapa besar pesangon yang didapat para pekerja tersebut?
Berdasarkan penelusuran bachkim24h.com, media sosial dipenuhi dengan pesangon yang diterima karyawan Tokopedia yang dipecat dari pekerjaannya. Mulai dari uang pesangon hingga laptop yang bisa dibawa pulang.
Dikutip dari unggahan di Instagram Stories @ecommurz, terlihat daftar tunjangan yang akan diterima karyawan terdampak PHK Tokopedia. Pertama, bonus akhir masa kerja sebesar 1,75 kali gaji.
Kedua, nilai Tunjangan Masa Kerja (UPMK) sebesar dua kali gaji. Ketiga, santunan cuti yang tidak diambil (tukar cuti) diberikan secara prorata.
Keempat: Pembayaran upah sesuai kontrak yang berlaku bagi pekerja asing. Kelima, mendukung pemulangan TKA ke tanah air.
Keenam, perpanjangan jangka waktu jaminan kesehatan selama 3 bulan sampai dengan Oktober 2024. Ketujuh, program dukungan pegawai sampai dengan Februari 2025. Ketujuh, pembebasan tunjangan. Kedelapan, laptop pegawai.
Dalam postingan lainnya, ada yang menyebut pekerja Tokopedia yang terkena PHK bisa mengambil cuti berkebun atau tetap menerima gaji hingga 2 Agustus 2024.
Cuti berkebun merupakan pembayaran gaji kepada pegawai yang diberhentikan untuk jangka waktu tertentu, namun tidak diperbolehkan bekerja di tempat lain.