LONDON – Australia akan menetapkan usia minimal 16 tahun untuk melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Perdana Menteri Anthony Albanese, yang mengumumkan masalah ini, mengatakan undang-undang federal untuk menjauhkan anak-anak dari media sosial akan diberlakukan tahun ini, Daily Mail melaporkan.
Albanese menggambarkan dampak penggunaan media sosial terhadap generasi muda sangat buruk.
Namun, dia mengatakan usia minimal anak untuk mengakses situs seperti Facebook, Instagram, dan TikTok belum ditetapkan, namun diperkirakan berkisar antara 14 hingga 16 tahun.
Melarang pengguna media sosial di bawah usia 16 tahun adalah sebuah prioritas, tambah Albanese.
“Saya ingin melihat anak-anak meletakkan perangkat mereka dan pergi ke taman bermain, kolam renang, atau lapangan tenis.”
“Kami ingin mereka mempunyai pengalaman dengan orang-orang nyata karena kami tahu media sosial menyebabkan kerugian sosial.”
“Kami juga mengetahui dampak kesehatan mental yang dihadapi banyak anak muda,” katanya kepada ABC TV.