JAKARTA – Arif Satria diperkirakan menjadi Wakil Ketua Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Keputusan Presiden Presiden Joko Widodo menyetujui Panitia Seleksi Dewan Pimpinan dan Pengawas KPK pada 30 Mei 2024.
Diketahui, pihak Istana menghubungi Rektor IPB sehari sebelum rilis 11 nama yang masuk dalam seleksi calon anggota Pansel KPK, yakni pada 16 Mei 2024.
Baca juga: HUT RI ke-78 di IPB University, Prof. Arif Satria: Mari kita bekerja keras, memajukan negeri
Arif sendiri merupakan seorang akademisi yang sukses dan mempunyai segudang pengalaman. Hal itu dibuktikan dengan melihat posisinya saat ini sebagai Rektor.
6 Fakta Arif Satria1. Latar belakang pendidikan
Arif Satria mengikuti pendidikan dasar hingga menengah di Pekalongan. Gelar tersebut diperolehnya setelah mengikuti pelatihan Ekonomi Pertanian di IPB pada tahun 1995.
Baca juga: Rektor IPB University Terpilih Jadi Anggota Panitia Debat ke-4 Pilpres 2024, Ini Profil Prof. Arif Satria
Selain itu, Arif kembali lulus dari IPB untuk memperoleh gelar master di bidang Sosiologi Pedesaan pada tahun 1999. Sementara itu, ia memperoleh gelar PhD pada tahun 2006 dari Departemen Ilmu Sosial Kelautan Kagoshima University, Jepang.
2. Menjadi Dekan IPB termuda
Arif yang lahir pada 17 September 1971 ini terpilih menjadi Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) periode 2010 hingga 2017. Hal ini menjadikannya sebagai dekan termuda di IPB.
Dari sana ia ikut serta dalam perumusan berbagai kebijakan terkait kegiatan kelautan dan perikanan, antara lain pembuatan UU Perikanan 31/2004, Revisi UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, hingga penyusunan konsep Ekonomi Biru. , dan banyak Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.
3. Mendapatkan banyak penghargaan bergengsi
Arif Satria meraih Yamamoto Award 2008, yaitu pemenang pertama JIFRS Yamamoto Award untuk Best Paper pada Konferensi International Institute of Fisheries Economics and Trade (IIFET) di Nha Trang, Vietnam.
Baca Juga: 10 Calon Pimpinan KPK: Polisi, Jaksa, Hakim dan Pj
Ia juga menerima Penghargaan Luar Biasa Kekayaan Intelektual Bidang Sains tahun 2009 dari Menteri Pendidikan Nasional. Kemudian pada tahun 203, Arif berhasil meraih Penghargaan Akademik Bidang Peduli Perikanan dan Penyuluhan Sumber Daya Manusia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
4. Aktif di Organisasi Asing
Semasa menempuh program PhD di Jepang, beliau menjadi Presiden PPI Kagoshima Jepang pada tahun 2004 dan menjadi Ketua Dewan Redaksi Majalah Inovasi PPI Jepang pada tahun 2004 hingga 2005.
Ia juga tercatat pernah mengikuti Workshop tersebut. dalam Kebijakan Maritim Internasional, Universitas Kagoshima, Jepang, pada tahun 2000, dan Pusat Perikanan, Universitas British Columbia, Kanada pada tahun 2004.
5. Beliau adalah Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Pada tahun 2019 hingga 2021, Arif dipercaya menjadi penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan. Sebelumnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, beliau juga pernah menjadi anggota Kelompok Pakar Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2001 hingga 2002.
Beliau juga merupakan anggota dari banyak organisasi kelautan dan perikanan, termasuk Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Perikanan Indonesia (2013–2017), Anggota Dewan Maritim Indonesia (2013–2017) dan Anggota Komisi Tuna Indonesia (2012– 2014), Anggota Komite Pengkajian Sumber Daya Ikan Nasional (2008-2011).
Tak hanya itu, beliau juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Ilmuwan Internasional Indonesia (2009–2011), Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Ilmu Pertanian Indonesia (PISPI) pada tahun 2010–2015, dan Presiden Persatuan Ilmuwan Pertanian Indonesia (PISPI) pada tahun 2010–2015. Dewan Pakar PISPI periode 2015 – 2020.
6. Rektor IPB dua periode
Berkat pengalamannya di dunia akademik ditambah dengan keaktifannya dalam organisasi asosiasi IPB, Arif Satria dilantik sebagai Rektor IPB ke-14 pada 15 November 2017.
Arif kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama setelah terpilih pada 9 November 2022. Jabatan Rektor IPB akan diembannya hingga tahun 2028.
Inilah enam fakta Arif Satria yang diangkat menjadi Wakil Ketua Seleksi KPK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.