bachkim24h.com, Jakarta Kemarahan Dimas menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Di hadapan majelis hakim, ia menceritakan kisah pertama kali mengetahui nasib malang yang menimpa putranya.
Dalam kesaksiannya, Agger Dimas mengaku diberitahu bahwa Dante meninggal karena berenang. Di sisi lain, terdapat luka lebam di leher Dante sehingga menimbulkan dugaan kematian putranya bukan karena kecelakaan.
Selain itu, Angger Dimas mengumumkan hubungannya dengan Tamara Tyasmara setelah mereka kehilangan status sebagai suami istri. Ia mengaku sudah beberapa bulan tidak bertemu dengan korban.
Meski demikian, Ager Dimas mengaku tetap menjalankan tugasnya sebagai ayah Dante. Ia masih terus menghidupi anak semata wayangnya. Mendengar hal tersebut, Yoda Arfandi menolak.
Keberatan itu bermula saat majelis hakim menanyakan tanggapan Yoda Arfandi atas pernyataan Marah Dimas. Dia membantah melakukan dugaan kekerasan terhadap korban.
“Saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anak korban, dan saya juga melakukan otopsi,” jelas Yuda Arfandi dalam persidangan, Senin (29/7/2024).
Judah Arfandi pun membantah pernyataan Anger Dimas yang tetap mendukung Dante. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Tamara Tiasmara dan ibunya, Yuda mengatakan, Anger Dimas tidak pernah memberikan dukungan sejak perceraiannya.
“Selama saksi tidak bertemu dengan korban, saksi selalu memberikan dukungan kepada korban. Namun saksi Tamara, saksi Ibu Rristia dan keluarga selalu menceritakan bahwa sejak perceraian, saksi Tamara dan Anger tidak pernah memberikan dukungan. ” – kata Yehuda Arfandi.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Anger Dimas mengaku tetap pada pendiriannya. Ia mengatakan, sekolah bisa menunjukkan tanggung jawab terhadap kehidupan sehari-hari.
“Masih bisa ada klarifikasi lebih lanjut di pihak sekolah,” kata Anger Dimas.