REPUBLIK.CO. Berbeda dengan Aoka, BPOM menemukan bahan pengawet natrium dehidroasetat pada roti Okko.
Hal tersebut diumumkan BPOM melalui akun Instagram resminya. BPOM melakukan pemeriksaan terhadap Okko Bakery pada 2 Juli 2024 dan menemukan operator diduga tidak menerapkan Prosedur Pengolahan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Akibat penyelidikan tersebut, BPOM menghentikan produksi dan peredaran roti tersebut. Setelah itu, BPOM juga melakukan pengambilan sampel dan uji laboratorium.
. BPOM telah menerbitkan edisi ke 11 tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan,” tulis BPOM.
Apa itu sodium dehydroacetate dan apa dampaknya jika dikonsumsi manusia? Sodium dehydroacetate adalah agen anti-inflamasi pada kosmetik dan produk perawatan pribadi karena sifat antimikrobanya. Sodium dehydroacetate dianggap sebagai agen antimikroba dan pelindung yang efektif yang menghambat pertumbuhan mikroba dan jamur.
Awalnya, zat ini juga digunakan sebagai pengawet makanan dan bahan tambahan makanan generasi baru, banyak digunakan dalam saus, buah-buahan, roti, kue, nabati, margarin dan minuman. Natrium dehidroasetat dapat ditambahkan ke dalam campuran makanan atau dicampur dengan bahan lain terlebih dahulu. Bahan tersebut juga dapat digunakan sebagai larutan untuk penyematan, penyemprotan, atau perawatan permukaan, tergantung pada jenis makanannya.
Sodium dehydroacetate telah dimasukkan dalam bahan pengawet makanan yang dianggap aman oleh WHO dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) sejak tahun 1989. Namun, pada tahun 2021, berdasarkan penilaian keamanan pangan, Komite Nasional Badan Standar Pangan (National Committee for Food Standards Agency) ( NFSRC) telah melarang penggunaan natrium dehidroasetat dalam minyak, produk pati, roti, kue kering, makanan panggang utuh, daging olahan, pasta, dan makanan olahan lainnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) juga menyatakan natrium dehidroasetat atau Sodium dehydroacetate (DHA-S) bukan merupakan bahan tambahan makanan (BTP) yang disetujui berdasarkan Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan. Oleh karena itu, penggunaan natrium dehidroasetat pada roti Okko dinilai tidak masuk akal.
“Sodium dehydroacetate tidak disetujui sebagai bahan tambahan pangan atau BTP di Indonesia,” kata BPOM dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Mengenai efek DHA-S, studi tahun 2021 yang dilakukan para peneliti di China Agricultural University menemukan bahwa mengonsumsi DHA-S dapat menyebabkan pendarahan dan gagal jantung pada uji coba pada hewan di laboratorium. Para peneliti juga menemukan potensi manfaat kardiovaskular dari DHA-S.
Salah satu peneliti, Xiaoyong Huang mengatakan, penelitian ini bisa menjadi bahan pertimbangan karena DHA-S masih digunakan dalam pengawetan makanan di berbagai negara. Misalnya, di Tiongkok, DHA-S banyak ditambahkan pada makanan yang dipanggang, produk daging yang dimasak, dan produk kedelai yang difermentasi dengan jumlah kurang dari 0,1 persen.
“DHA-S juga digunakan di seluruh dunia hingga 0,6 persen dalam produk kosmetik dan perawatan pribadi. “Namun, DHA-S baru-baru ini terbukti menjadi alergen yang dapat menyebabkan dermatitis alergi,” kata Huang, menurut Science Alert.