bachkim24h.com Showbiz – Vulan Guritno sedang kacau akibat gugatannya baru-baru ini. Perselisihan muncul setelah ibu Sabada Ahsa mengklaim Wolan ingin merenovasi kamar sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di antara para pihak. Usai mencapai kesepakatan damai, Volan Goritno menegaskan tak ingin kasus ini menjadi perdebatan panjang dan berkepanjangan di depan opini publik.
Vulan Guritno mencoba mengklarifikasi tudingan luas tersebut melalui pengacaranya Fiki Fernando. Fiki membantah anggapan permintaan renovasi ruang ganti wanita di rumah pribadi Sabda Ahsa datang dari Welan. Uang tersebut tidak hanya untuk lemari pakaian, tetapi untuk kontraktor, ruang ganti, meja dan kursi ruang makan untuk semua renovasi apartemen, kata gugatan tersebut. Balik, oke?
Fiki Fernando menegaskan, ide ruang ganti wanita pertama kali dicetuskan Sabada Ahsa saat sedang merenovasi rumahnya. Ia menegaskan, seperti yang disampaikan Sabada sebelumnya, tidak ada perjanjian bilateral mengenai aset.
Itu adalah ide Sabada sendiri untuk membangun ruang ganti wanita dan menjadi sorotan saat renovasi rumahnya. Fiki Fernando mengatakan kepada media pada Sabtu, 9 Maret: “Menurut laporan Sabda, tidak ada perjanjian bilateral.
Selain itu, Fiki menjelaskan, renovasi tidak hanya mencakup ruang keranjang saja, namun juga seluruh bagian rumah dan bagian belakang (kolam). Ditegaskan, atas inisiatif dan keputusan langsung Ulan Goritno bertanggung jawab atas perbaikan kolam tersebut, sehingga tidak termasuk dalam tuntutan.
“Ada kontrak yang tidak dibayar Wulan karena pembayaran Wulan, seperti renovasi area kolam,” ujarnya.
Renovasi rumah Urbanart telah selesai pada Februari dan pembayaran jatuh tempo pada Juni 2023, kata Fiki. Namun Sabada Ahsa baru membayar bulan November dan Desember 2023 dan belum dibayar lunas. Saat diminta menyerahkan sisa uang bantuan, Sabada mulai melarikan diri. Oleh karena itu, Wulan Guritno meminta bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai hukum.
“Gilirannya yang membayar sisa bantuan, Sabda menghindarinya, sehingga Volan Guertino meminta kami membantu menyelesaikannya secara hukum,” ujarnya. Seorang perempuan bernama Mirna (51 tahun) yang menikam korban sebanyak 9 kali usai melakukan perampokan sadis dan mencuri emas dan perak, tewas akibat pencurian ban yang dilakukan kelompok tak dikenal (OTK) di tenggara kota Kendari. . Sulawesi bachkim24h.com.co.id 9 April 2024