Categories
Teknologi

X Kini Sembunyikan Tombol Likes, Tuai Pro Kontra Para Pengguna

bachkim24h.com, Jakarta – X atau dulunya Twitter melakukan perubahan besar pada fitur Likes. Sebab, mulai pekan ini, aktivitas pengguna favorit kita tidak lagi menjadi informasi publik.

Dikutip dari GSM Arena, Kamis (13/6/2024), perubahan fungsi Likes ini akan berdampak pada pengguna X. Salah satunya adalah pengguna tetap bisa melihat unggahan yang disukainya, namun pengguna lain tidak mengetahuinya.

Selain itu, X tidak akan menampilkan daftar akun yang menyukai postingan orang lain. Oleh karena itu, pengguna X tidak dapat mengetahui akun mana yang memberikan like pada unggahan tersebut.

Meski demikian, Platform X memastikan pengunggah tetap bisa melihat siapa yang menyukai unggahannya. Pengunggah juga dijamin masih bisa melihat data jumlah like dan metrik lainnya.

Menurut Elon Musk, perubahan ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari serangan atau pelecehan karena preferensi Like mereka. Seperti diketahui, dengan adanya perubahan ini, akun tidak bisa lagi mengetahui unggahan mana yang disukai orang lain.

Dengan perubahan ini, Elon Musk berharap platform X dapat mendorong lebih banyak interaksi pengguna. Perubahan besar ini juga mendapat sambutan beragam dari pengguna.

Beberapa pengguna merasa frustrasi dengan sulitnya melacak keterlibatan dari unggahan. Sementara itu, ada pengguna yang merasa perubahan ini akan membuat mereka bisa menikmati unggahannya tanpa takut dihakimi oleh orang lain.

Tak sampai disitu saja, perubahan ini juga menimbulkan pertanyaan bagi banyak pengguna X Premium. Pasalnya, fitur hide like ini awalnya hanya tersedia untuk pengguna berbayar namun kini tersedia untuk semua pengguna.

Sebelumnya, platform media sosial Elon Musk,

Pengguna, menurut X alias Twitter, dapat membuat, berbagi, dan menikmati konten pornografi selama konten tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kominfo tak segan-segan menutup akses platform yang melanggar aturan penyebaran konten dewasa atau mengandung pornografi.

Dalam pesan yang diterima Tekno bachkim24h.com, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan pornografi dilarang berdasarkan KUHP dan UU Anti Pornografi.

Sedangkan konten pornografi di ranah digital dilarang berdasarkan UU ITE. “Kita sudah mempunyai mekanisme untuk mencegah pornografi di ranah digital, misalnya dengan memfilter kata kunci yang berhubungan dengan pornografi,” kata Usman.

Dia melanjutkan, “Jika

Sebelumnya, banyak pembuat konten yang membuat konten seksual di Twitter. Selain itu, dengan adanya layanan berlangganan Twitter Blue, banyak pekerja seks dan aktor porno yang mengenakan biaya berlangganan atas konten yang diunggahnya.

Meski konten dewasa juga tersebar luas sebelum Elon Musk membeli Twitter pada tahun 2022, namun saat itu perusahaan belum memutuskan secara resmi kebijakan tersebut.

Sebelumnya banyak pembuat konten dewasa yang mengunggah konten seksual di Twitter, ditambah dengan program berlangganan Twitter Blue, banyak pekerja seks dan aktor porno yang mematok biaya berlangganan untuk konten yang diunggah, serupa dengan sistem yang terdapat di OnlyFans.

Kini, setelah berganti ke X, pihak perusahaan akhirnya mengambil kebijakan dengan menandai postingan yang menampilkan konten seksual.

Mengutip Associated Press, Selasa (4/6/2024), perusahaan milik Elon Musk ini meluncurkan kebijakan tersebut pada Senin (3/6/2024), mengumumkan bahwa pengguna X akan dapat membuat, berbagi, dan menikmati konten dewasa, serta selama itu diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka.

Perusahaan juga mengatakan bahwa ekspresi seksual, baik visual maupun tulisan, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah dan dapat diunggah ke platform.

Meskipun memungkinkan pengguna untuk melihat konten seksual, X juga membatasi konten ini untuk pengguna di bawah umur dan pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihat konten tersebut.

Hal ini dilakukan agar pengguna yang memutuskan untuk tidak melihat konten seksual di X tetap nyaman menggunakan platform tersebut.

Selain itu, X juga memperkenalkan aturan baru yang melarang konten yang menampilkan atau mempromosikan konten seksual atau kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran konten pedofilia di media sosial X/Twitter. 

“Kami juga melarang konten yang mengedepankan eksploitasi, non-persetujuan, objektifikasi, seksualisasi atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh,” tulis X di situs resminya.