Categories
Bisnis

Seperti Pesawat, Angkutan Roro Tuntut Insentif dari Pemerintah

bachkim24h.com, Jakarta DPP INSA (Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia) menyatakan persaingan dengan alat angkut lain untuk angkutan penumpang roro sangat ketat. Apalagi dengan maskapai penerbangan dan pelayaran nasional, baik kapal penumpang umum maupun logistik peti kemas swasta. Selain itu, fasilitas tempat berlabuh penumpang di pelabuhan sangat sedikit dan jarang, sehingga kapal sering kali harus menunggu antara 3 jam hingga 12 jam di tempat berlabuh.

Rachmatica Ardiyanto, Wakil Ketua Bidang Roro dan Penumpang DPP INSA, mengatakan dalam hal angkutan penumpang, kapal Roro harus bersaing dengan kapal penumpang milik Badan Usaha Milik Negara (PT PELNI) yang beroperasi Hibah yang menerima subsidi dan PSO (PSO) dengan jumlah yang sangat besar. nilai-nilai dari pemerintah.

“Sementara itu, mulai dari investasi kapal hingga biaya operasional, kami membiayai sendiri,” kata Rachmatica, Kamis (8/8/2024).

Sementara itu, Rachmatica mengatakan, harga yang dikenakan perusahaan feri kepada penumpang mungkin tidak mahal mengingat sensitivitas pasar. Jika ada sedikit saja perbedaan harga, pasar akan bergerak.

Dia mengatakan, alasannya karena penumpangnya berasal dari kalangan bawah. Harga tiket pesawat.

Selain itu, saat ini beredar rumor adanya rencana kebijakan penurunan harga tiket pesawat dengan menghilangkan beberapa komponen biaya yang ada. Hal ini termasuk penghapusan berbagai pajak atas bahan bakar, suku cadang, yang saat ini dikenakan pada penerbangan, dan bahkan biaya overhead seperti penanganan di darat, biaya pendaratan, dan lain-lain.

“Semua keringanan biaya itu bertujuan agar tarif angkutan udara menjadi lebih murah dan terjangkau. Walaupun kita tahu bahwa pengguna udara adalah kalangan atas. tarif kapal dan hal ini tentu akan merugikan perusahaan penumpang roro.” Karena penumpang pasti akan memilih pesawat yang memiliki keunggulan dalam hal kecepatan waktu tempuh, kata Rachmatica.

 

Bahkan saat ini untuk beberapa rute Roro masih kesulitan bersaing dengan Rachmatics karena harganya yang hampir sama. Misalnya saja penerbangan Surabaya-Balakpapan hanya berharga sekitar Rp600.000, sedangkan penerbangan Roro dengan tujuan yang sama berharga Rp450.000. Perbedaannya sangat kecil. Selain itu, jika tarif pesawat disubsidi oleh pemerintah, harga tiket pesawat pasti akan semakin murah. Hal ini tentu saja dapat menghancurkan perusahaan pelayaran penumpang.

Sementara itu, di sektor kargo, kapal ro-ro angkutan laut juga harus bersaing dengan kapal kontainer. Hal yang membuat kapal kontainer lebih efisien adalah kapal tersebut dapat mengangkut muatan lima hingga tujuh kali lebih banyak dengan ukuran yang sama. Kapal seperti kontainer dapat diintai atau ditumpuk jauh lebih banyak daripada yang dapat diangkut oleh kapal ro-ro. Oleh karena itu, kapal kontainer dapat mengenakan biaya yang jauh lebih murah dibandingkan kapal kontainer. ro-ro- Kapal.

“Kita juga harus ikuti, karena kalau tidak, tidak ada pemilik kargo yang mau mengikuti kapal roro. Dibandingkan dengan penyeberangan misalnya Padang. Harga tiket truk Rp 100 ribu/mil, sedangkan untuk kapal roro “Rute Semarang-Kamai, harga per milnya 40 ribu/mil. Oleh karena itu, harga kapal ro-ro jarak jauh harusnya 60 persen lebih murah dibandingkan kapal angkut, kata Rachmatics.

 

Jika keadaan ini tidak ditanggulangi dan didukung oleh pemerintah, seperti yang terjadi pada sektor transportasi udara, jelas Rachmatica, operator penumpang Ro-Ro akan kesulitan dalam mengelola kapalnya dan dikhawatirkan kenyamanan dan keselamatan penumpang akan dikorbankan. sebelum kapal menjadi tidak bisa dinavigasi.

Rachmatica sangat berharap pemerintah tidak mengabaikan perusahaan pelayaran swasta yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian dan pembangunan lintas daerah. Ia mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara terhadap operator kapal penumpang swasta.

“Kami juga ingin perlakuan ini juga diberikan kepada kami sebagai operator kapal penumpang swasta seperti biaya sandar yang lebih murah, pembebasan pajak bahan bakar dan suku cadang, pembebasan biaya PNBP dan biaya-biaya lainnya seperti pada Moda Udara. lagi”, katanya.