Categories
Edukasi

13 Orang Terlibat Kasus Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok, Salah Satunya Kepala Sekolah

bachkim24h.com – Usai mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengaku menyerahkan hasil audit SMPN 19 Depok atas kasus pencucian buku catatan. Hal ini merupakan salah satu rekomendasi Inspektorat Jenderal (Inspektur Utama) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Sutarno mengatakan, ada 13 orang yang terlibat dalam kasus ini. Akibatnya, 51 calon siswa didik (CPD) SMPN 19 Depok tidak diperbolehkan meninggalkan sembilan sekolah menengah negeri di Depok.

“Yang kita bicarakan 13 orang, sembilan PNS, satu kepala sekolah, dan tiga pekerja tidak tetap (PCTT). “SMPN 19 ke PNS ya (guru),” ujarnya, Jumat 26/2024.

Ia mengaku belum mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya.

“Belum bisa porting, kalau ada pengembangan manga tinggal update saja, itu saja untuk saat ini,” ucapnya.

Sedangkan untuk CPD ke-51 yang dibatalkan, Shutarno mengatakan mereka saat ini terdaftar di sekolah swasta. Pengungkapan kasus ini diakui berdampak psikologis bagi CJC ke-51. “Sejauh ini (51 CPD SMPN 19 bersekolah di Depok),” ujarnya.

Depok mengaku belum mengetahui adanya tuntutan permasalahan serupa di SMPN lain. Pihaknya mengaku akan memantau agar fenomena serupa tidak terulang kembali.

“Tentunya kita perlu melakukan upaya preventif sejak dini agar kejadian di SMP Negeri 19 Depok tidak terulang atau terulang kembali,” ujarnya.

Selain acara ini, lanjutnya, akan dilakukan evaluasi dan supervisi intensif terhadap seluruh bagian akademik. Khususnya dalam kaitannya dengan penilaian atau pembuatan buku catatan, namun dalam proses belajar mandiri, guru mempunyai hak untuk menilai.

“Dengan adanya acara ini, kita berharap dapat semakin meningkatkan kinerja kita, semakin meningkatkan pengawasan kita, dan yakin kita akan terus berhasil dalam kemandirian dan pembelajaran. Pendidikan di Depok akan semakin baik dan berkembang,” tutupnya. Pengakuan Guru Garut yang menganiaya 8 muridnya Polres Garut masih mendalami kasus pencabulan (sodomi) yang dilakukan guru SD di Garut. bachkim24h.com.co.id 12 Agustus 2024